Minggu, 09 Juni 2013

Kunci Sukses Pemerintahan Elektronik
(E-Government)

Suksesnya pengembangan e-government bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses (Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government meliputi support (dukungan), Value (nilai) dan Capacity (kemampuan).  Ketiga elemen sukses tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.   Dukungan/SupportElemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government. Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa adanya unsur political will,mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.
Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati). Dukungan yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal semata, tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk:
a.  Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan. Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil.
b.  Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c.  Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government (seperti adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya e-Envoy atau DeTIKNas di Indonesia – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d.  Disosialisasikannya konsep e-government secara merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai kampanye yang simpatik.
2.   Kemampuan/CapacityKemampuan (“capacity”) adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government. Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun e-government, yaitu :
1.     Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
2.     Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government
3.     Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government. Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.
3.   Nilai/ValueElemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi penyedia-supply side). Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side).
Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga elemen di atas akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.
Pembanguan e-government telah dimungkinkan dengan adanya dasar dan kemajuan teknologi informasi yang kokoh dan telah mencapai kemajuan yang terbaik dalam waktu yang singkat. Hal terutama dari semuanya, pemerintah telah berhasil melakukan apa yang disebut sebagai 'informatization' atau penggunaan teknologi informasi pada semua proses pemerintahan, sebagai sebuah agenda yang krusial berdasarkan pada rencana-rencana strategis dan berkelanjutan dan didukung dengan investasi yang berkelanjutan.
Pada tahun 1980-an, dasar pembangunan e-government telah dilaksanakan melalui digitalisasi pada semua fungsi-fungsi utama pemerintah seperti administrasi, pendidikan, keuangan, pertahanan dan kesejahteraan rakyat. Pada tahun 1990-an, infrastruktur yang diperlukan untuk pembangunan masyarakat informasi telah dipersiapkan melalui pembangunan sebuah jaringan informasi nasional berkecepatan tinggi. Pada tahun 2000-an, efisiensi kerja administrasi dan kualitas kehidupan masyarakat mengalami perbaikan melalui investrasi proyek-proyek e-governmemnt yang intensif.
Langkah kedua pembentukan dan manajemen sistem-sistem administrasi untuk mempromosikan 'informatization.'Semua instansi pemerintah secara eksklusif bertanggungjawab terhadap informasi yang dibangun di kantor kepresidenan dan kantor perdana menteri untuk memfasilitasi penerjemahan semua proyek berbasis IT kedalam pelaksanaan, dengan segera dan secara efisien. Tahap ini telah membawa intansi memainkan peran yang sama sekali baru yaitu sebagai penjaga-penjaga utama yang mengawasi dan mengkoordinasikan semua kebijakan "informatization". Undang-undang dan peraturan-peraturan yang relevan dibuat pada tahap awal- pemerintah telah mengalokasikan anggran utuk mempromosikan TIK dengan membentuk “Promotion Fund” pada 1996 untuk mendukung semua proyek utama informatization atau penerapan teknologi e-government.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar